BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sejak krisis ekonomi pada era pemerintahaan Soeharto, perekonomian
Indonesia memburuk. Hal ini juga berdampak pada kondisi ketenagakerjaan
Indonesia yang ikut memburuk. Pada tahun 2011, pertumbuhan ekonomi Indonesia
mencapai 6,5 persen (menurut Badan Pusat Statistik). Masalah pertumbuhan
ekonomi di Indonesia, sangat erat dengan pengangguran yang jumlahnya semakin
lama semakin banyak. Jika kondisi
perekonomian Indonesia baik, maka secara otomatis penyerapan tenaga kerja juga
baik. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang dapat diserap
mencapai 400 ribu orang. Jika dalam setahun terjadi kenaikan pertumbuhan
ekonomi sebesar 3 persen, berarti tenaga kerja yang terserap hanyalah 1,5juta
tenaga kerja, sedangkan penduduk yang membutuhkan dan mencari pekerjaan
mencapai kurang lebih 2,5 juta orang pertahun. Hal ini menyebabkan jumlah
pengangguran di Indonesia akan semakin bertambah dari tahun ke tahun.
1.2. Rumusan Masalah
Seperti yang telah
diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai
berikut:
Ø Apa pengertian
pengangguran
Ø Macam- macam
penggangguran
Ø Penyebab
pengangguran di Indonesia
Ø Keadaan
pengangguran di Indonesia
Ø Data pengangguran
di Indonesia
Ø Solusi
permasalahan pengangguran di Indonesia
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulis
membuat makalah yang berjudul “Pengangguran di Indonesia” adalah untuk memenuhi
tugas mata kuliah Teori Organisasi Umum 2.
Selain tujuan di atas, penulis juga bermaksud memberi informasi kepada
pembaca mengenai pengertian pengangguran, penyebab pengangguran yang terjadi di
Indonesia, permasalahan pengangguran di Indonesia, dampak dari pengangguran
serta solusi dari masalah pengangguran itu sendiri.
1.4. Sistematika Penulisan
Makalah masalah
pengangguran di Indonesia ini disusun dengan urutan sebagai berikut:
- Bab
I Pendahuluan
Pada
bagian ini dijelaskan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan
penulisan, dan sistematika penulisan.
- Bab
II Pembahasan
Bab
ini berisi pembahasan
yang terdiri dari definisi pengangguran, apa masalah pengangguran di Indonesia, serta penyajian
data pengangguran di Indonesia.
- Bab
III Penutup
Bab
terakhir ini memuat kesimpulan dan solusi terhadap masalah pengangguran di
Indonesia.
- Daftar
Pustaka Pada bagian ini berisi referensi-referensi dari berbagai media yang
penulis gunakan untuk pembuatan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Pengangguran
Definisi
pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam jangka waktu tertentu (usia
angkatan kerja) yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau
bekerja mandiri, kemudian aktif dalam mencari kerja.
Selain definisi
secara teknis, beberapa ahli juga mengemukakan definisi pengangguran menurutnya
masing-masing. Definisi itu diantaranya :
1)
Menurut Sadono
Sukirno
Pengangguran
adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin
mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
2)
Menurut
Payman J. Simanjuntak
Pengangguran
adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama
sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan
berusaha memperoleh pekerjaan.
3)
Menurut
Menakertrans
Pengangguran
adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu
usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan
pekerjaan.
2.2. Macam - Macam
Pengangguran
Macam-macam Pengangguran menurut jam kerjanya, dapat dibagi menjadi tiga
macam, yaitu :
1) Pengangguran
Terbuka (Open Unemployment)
Pengangguran
terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak
mempunyai pekerjaan.
2)
Setengah
Menganggur (Under Unemployment)
Setengah
menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
ketiadaan lapangan kerja atau pekerjaan, atau pekerja yang bekerja kurang dari
35 jam seminggu.
3)
Pengangguran Terselubung (Disguised
Unemployment)
Pengangguran
terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak
memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
Selain
macam-macam pengangguran menurut jam kerja, terdapat juga macam-macam
pegangguran menurut Keynes,
antara lain :
1)
Pengangguran yang
disengaja (Voluntary Unemployment)
Pengangguran yang
disengaja adalah pengangguran terjadi karena ada pekerjaan yang ditawarkan
tetapi orang yang menganggur tidak mau menerima pekerjaan tersebut dengan upah
yang berlaku.
2)
Pengangguran yang
tidak disengaja (Involuntary Unemployment)
Pengangguran yang terjadi apabila
seseorang bersedia menerima pekerjaan dengan upah yang berlaku tetapi
pekerjaannya tidak ada.
2.3. Penyebab Pengangguran di Indonesia
Pengangguran
merupakan sebutan untuk orang yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali ataupun
bekerja hanya dalam kurun waktu kurang dari dua hari selama seminggu. Istilah
pengangguran juga dapat diberikan untuk
orang yang sedang berusaha mencari pekerjaan.
Masalah
pengangguran biasanya terjadi karena jumlah lapangan kerja tidak sebanding
dengan tenaga yang membutuhkan pekerjaan. Masalah pengangguran ini dapat
berdampak pada perekonomian dalam suatu negara. Dari masalah pengangguran ini
pula akan timbul masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya, hal ini
disebabkan karena produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah lapangan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Tidak
adanya pendapatan akan menyebabkan seorang pengangguran harus mengurangi
pengeluaran untuk memenuhi kebutuhannya. Contohnya jika seorang penganggur
ingin membeli sesuatu yang sangat ia inginkan, namun karena keterbatasan biaya
yang ia miliki maka dengan terpaksa ia tidak
dapat membelinya. Hal ini akan menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran
dan kesejahteraan karena apa yang penganggur butuhkan tidak dapat ia dapatkan.
Selain berdampak untuk dirinya sendiri, pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan
keluarganya.
Selain
menimbulkan masalah dalam bidang perekonomian, pengangguran yang terlalu tinggi
juga dapat berdampak pada bidang
politik, keamanan dan sosial. Semua
masalah yang ditimbulkan akan mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
yang dalam jangka panjangnya akan menimbulkan menurunnya GNP dan pendapatan perkapita suatu negara.
Pembangunan
di negara berkembang seperti Indonesia, sangat bergantung pada kualitas sumber
daya yang memili keterampilan dan keahlian kerja. Dengan kualitas dan keahlian
ini, para pekerja akan mampu mendapatkan penghasilan yang ayak untuk membangun
keluarganya, sehingga mampu memenuhi segala kebutuhn hidup, kesehatan dan
pendidikan anggota keluarganya.
Dalam pembangunan
Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan
fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan
kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu
keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan
tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan
Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk
penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi
oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi
penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua
pihak.
Berdasarkan
kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP) dengan mengerahkan semua unsurunsur dan potensi di tingkat nasional dan
daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program
penanggulangan Pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan
regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan
Pengangguran dan setengah Pengangguran.
Gerakan tersebut
dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun
kepekaan dan kepedulian seluruh aparat dari pusat ke daerah, serta masyarakat
seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran. Dalam deklarasi itu
ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan
Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan
dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan
suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan,
utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan
kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya.
2.4. Keadaan Pengangguran di
Indonesia
Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat
dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain;
perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau
keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dll.
Masalah
ketenagakerjaan menjadi semakin pelik karena setiap tahun upah buruh diwajibkan
naik. Padahal penentuan upah buruh tidak dikaitkan secara langsung dengan
produktivitas tenaga kerja. Dalam batas tertentu, hal itu akan menyebabkan
biaya produksi meningkat dan pada gilirannya akan mempengaruhi daya saing. Jika
persoalan ini tidak diselesaikan, konflik antara pengusaha dan tenaga kerja
akan tetap berlanjut.
2.5. Penanggulangan
Pengangguran di Indonesia
Masalah
ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup
memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang
besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya
pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan
pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan
masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan
sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
2.6. Data Pengangguran di
Indonesia
1)
Angka Pengangguran
Terbuka di Indonesia
Salah
satu jenis pengangguran yang bisa diukur dengan data Sakernas adalah
pengangguran terbuka dan setengah pengangguran. Pengangguran terbuka artinya orang
yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha,
sudah punya pekerjaan tapi belum dimulai, dan orang yang merasa tidak mungkin
mendapat pekerjaan.
2)
Angka Pengangguran
Menurut Umur
Pengangguran
di Indonesia sudah mencapai 11 juta (usia 15 tahun keatas) dan 8,5 juta-nya
penduduk usia 15-29 tahun. Pengangguran terbuka banyak terjadi di usia remaja
15 sampai 29 tahun (23%). Di usia tersebut banyak sekali lulusan sekolah yang
ingin mendapatkan pekerjaan, dari yang baru lulus SMP, SMU maupun perguruan
tinggi termasuk yang tidak sekolah. Sedangkan untuk usia 30-49 tahun, jumlah
penganggurannya tidak terlalu tinggi (hanya 4%).
3)
Angka Pengangguran
Menurut Perkotaan atau Pedesaan
Kita
semua sudah tahu bahwa sebagian besar pekerjaan tersedia lebih banyak di
perkotaan, sekaligus pekerjaan di perkotaan menjajikan lebih banyak pendapatan.
Inilah yang menyebabkan pencari kerja berbondong- bondong ke perkotaan yang
berakibat angka pengangguran terbuka di kota lebih besar (13,3%) dibandingkan
pedesaan (8,4%).
Selain
itu yang menarik lagi perempuan penganggur usia 15 tahun lebih di pedesaan
hampir sama dengan penganggur laki-laki di kota. Ini yang mungkin patut
dicermati oleh pemerintah yang ingin mengurangi pengangguran. Penciptaan
lapangan pekerjaan tidak hanya dilakukan di perkotaan, pedesaan-pun butuh
kegiatan-kegiatan yang mendatangkan pendapatan. Terutama lapangan pekerjaan
yang bisa memperdayakan perempuan yang ingin bekerja dan penghapusan
deskriminasi gender di bidang pekerjaan.
Dari
data sejumlah negara dapat dilhat posisi Indonesia pada peringkat ke 133, kita
kalah jauh dari Singapura, Thailand, Malaysia, Brunei Darusalam bahkan Myanmar.
Sungguh mengherankan negara dengan sumber daya alam yang banyak dan dapat
dikatakan kaya memiliki tingkat angka pengangguran yang tinggi, sungguh sulit
dipercaya. Dengan ini kita hanya dapat berharap pemerintah dapat bertindak
untuk menyelesaikan masalah keterpurukan perkembangan ekonomi di Indonesia dan
tentunya dengan usaha dari diri kita masing- masing.
Untuk
mengetahui perbandingan data pengangguran di Indonesia, di bawah ini terdapat
data pengangguran dari beberapa tahun
terakhir :
Data Tahun 2012 (7 Mei 2012)
Ø Jumlah
angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 120,4 juta orang.
Ø Jumlah
penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta
orang.
Ø Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32
persen.
Ø Selama
setahun terakhir (Februari 2011 - Februari 2012), jumlah penduduk yang bekerja
mengalami kenaikan, terutama di Sektor Perdagangan serta Sektor Keuangan.
Sedangkan sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian dan Sektor
Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi.
Ø Berdasarkan
jumlah jam kerja pada Februari 2012, sebesar 77,2 juta orang (68,48 persen)
bekerja di atas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja
kurang dari 15 per minggu mencapai 6,9 juta orang (6,08 persen).
Ø Pada
Februari 2012, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap
mendominasi yaitu sebesar 55,5 juta orang (49,21 persen), sedangkan pekerja
dengan pendidikan diploma sekitar 3,1 juta orang (2,77 persen) dan pekerja
dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7,2 juta orang (6,43 persen).
Data Tahun 2011 (7 November 2011)
Ø Jumlah
angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 117,4 juta orang.
Ø Jumlah
penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 109,7 juta orang
Ø Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 6,56 persen.
Ø Selama
enam bulan terakhir (Februari 2011―Agustus 2011), jumlah penduduk yang bekerja
mengalami kenaikan terutama di Sektor Industri dan Sektor Konstruksi. Sedangkan
sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian dan Sektor
Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi, dan Sektor Jasa Kemasyarakatan.
Ø Berdasarkan
jumlah jam kerja pada Agustus 2011, sebesar 75,1 juta orang (68,46 persen)
bekerja diatas 35 jam perminggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja
kurang dari 8 jam hanya sekitar 1,4 juta orang (1,31 persen).
Ø Pada
Agustus 2011, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap
mendominasi yaitu sekitar 54,2 juta orang (49,40 persen), sedangkan pekerja
dengan pendidikan Diploma sekitar 3,2 juta orang (2,89 persen) dan pekerja
dengan pendidikan Sarjana hanya sebesar 5,6 juta orang (5,15 persen).
Data Tahun 2010(1 Desember 2010)
Ø Jumlah
angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 116,5 juta orang.
Ø Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada
Agustus 2010 mencapai 108,2 juta orang.
Ø Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 7,14 persen.
Ø Setahun
terakhir (Agustus 2009 - Agustus 2010), hampir semua sektor mengalami kenaikan
jumlah pekerja, kecuali Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, Pergudangan
dan Komunikas. Sektor Pertanian, Perdagangan, Jasa Kemasyarakatan dan Sektor
Industri secara berurutan menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja
pada bulan Agustus 2010.
Ø Pada
Agustus 2010, jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan sebesar 32,5
juta orang (30,05 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 21,7 juta
orang (20,04 persen) dan berusaha sendiri sejumlah 21,0 juta orang (19,44
persen).
Ø Berdasarkan
jumlah jam kerja pada Agustus 2010, sebesar 74,9 juta orang (69,25 persen)
bekerja diatas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja
kurang dari 8 jam hanya sekitar 1,2 juta orang (1,11 persen).
Ø Pada
Agustus 2010, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap
mendominasi yaitu sekitar 54,5 juta orang (50,38 persen), sedangkan pekerja
dengan pendidikan Diploma sekitar 3,0 juta orang (2,79 persen) dan pekerja
dengan pendidikan Sarjana hanya sebesar 5,2 juta orang (4,85 persen).
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Masalah
pengangguran di Indonesia yang buruk sangatlah memprihatinkan, hampir di setiap
daerah di Indonesia terdapat pengangguran yang jumlahnya tidaklah sedikit.
Salah satu penyeban pengangguran di
Indonesia antara lain masalah dari sumber daya manusianya/ tenaga
kerjanya (dilihat dari keterampilan dan keahlian yang kurang baik) derta dari kurangnya lapanan pekerjaan. Masalah
yang berasal dari sumber daya manusia bukan hanya masalah keahlian dan
keterampilan, melainkan masalah minat sumber daya yang masih kurang untuk aktif
mencari pekerjaan.
Negara
Indonesia menempati urutan ke-113 dalam hal tinggat pengangguran di dunia.
Tingkatan ini sudah cukup menandakan
bahwa jumlah pengangguran di Indonesia terbilang banyak, karena peringkat ini
memiliki landasan bahwa semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak
pengangguran yang terdapat di negara tersebut.
Pemerintah
sudah berusaha untuk mengatasi pengangguran dengan membuat program untuk
menampung para pengangguran. Selain itu, pemerintah juga telah membuat suatu program bantuan yang juga
didukung dari segi finansial dari bank-bank yang ada di Indonesia untuk memberikan bantuan materi
kepada masyarakat yang mungkin membutuhkan biaya untuk membuka usaha. Hal ini
tentu saja dapat mengurangi jumlah pengangguran, karena mereka akan bekerja dan
memulai usaha sendiri yang sesuai dengan keterampilan dan keahlian mereka.
Selain
dari pemerintah, kita sebagai masyarakat pada umumnya dan penganggur pada
khususnya juga harus menyadari bahwa untuk mendapat pekerjaan tidaklah mudah.
Untuk itu diperlukan minat untuk menjadi lebih baik lagi dengan meningkatkan
kualitas sumber daya manusianya agar tidak selamanya menjadi pengangguran dan menjadi beban pemerintah dan juga negara.
3.2. Solusi Masalah Pengangguran
di Indonesia
Terdapat
beberapa solusi yang dapat memungkinkan untuk mengatasi masalah pengangguran,
diantaranya yaitu :
1) Pengembangan
wawasan penganggur
Sumber daya yang dimiliki Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang cukup
kuat untuk menjadi sumber daya yang layak. Namun terkadang mereka tidak
menyadari potendi apa yang mereka miliki sehingga tidak dapat mengembangkannya
secara optimal. Untuk itu diperlukan wawasan yang luas untuk mengembangkan
potensinyal.
Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi
terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan
berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
2) Segera
melakukan pengembangan kawasan-kawasan
Khususnya
yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan.
3) Segera
membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu
dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan
embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan
Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya.
Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat
dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan
lembaga itu dapat disusun dengan baik.
4) Segera
menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang
menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.
Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang
pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
5) Mengaitkan
secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan
lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat.
Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan
bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
6) Mengembangkan
suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan
sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga
dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu
mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras
(hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu
dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung
kondisinya.
7) Segera
harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena
itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara
optimal.
8)
Upayakan
untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan
kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan
perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri
tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan
lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah
jumlah penganggur.
9) Segera
mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan
pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan
Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja
yang produktif dan remuneratif.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.andisite.com,
2007
http://www.datastatistik-indonesia.com,
2007
http://www.dephan.go.id,
2007 http://www.google.co.id, 2007
http://id.wikipedia.co.id,
2007
http://www.instruments.worldpress.com,
2007
http://www.suarapembaruan.com,
2007
http://www.tempointeraktif.com,
2007 Masalah Pengangguran di Indonesia
http://www.bps.go.id/aboutus.php?search=1
Kelas : 2KA24
Anggota Kelompok :
HOLISA MADAH IRMA DANI (13110327)
NURUL HUMAIRA (15110216)
RESHA PUTRI IRNIA (15110763)
SEPTI ARNITA (16110450)
SYIFAH PAUJIAH (16110806)