Tugas IV - Penulisan 3 Pengantar Telematika
Senin, 20 Januari 2014 by Septi Arnita in


Nama : Septi Arnita
NPM : 16110450
Kelas : 4KA24


 Information and Communication Technologies


Information and Communication Technologies atau Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.


Ada tiga kata yang harus dipahami sebelumnya, yaitu:
  1. Information (informasi) : hasil dari data yang diolah dan menerangkan sesuatu serta berguna bagi yang mengetahuinya.
  2. Communications (komunikasi) : pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara 2 pihak atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami.
  3. Technology (teknologi) : kemampuan teknik yang berlandaskan pengetahuan ilmu eksakta yang berdasarkan proses teknis.

Dengan demikian ICT merupakan teknologi yang dapat diandalkan untuk memberikan layanan yang efektif dan efisien.


Sejarah
  1. Temuan telepon oleh Alexander Graham Bell pada tahun 1875. Temuan ini kemudian berkembang menjadi pengadaan jaringan komunikasi dengan kabel yang meliputi seluruh daratan Amerika, bahkan kemudian diikuti pemasangan kabel komunikasi trans-atlantik. Jaringan telepon ini merupakan infrastruktur masif pertama yang dibangun manusia untuk komunikasi global. 
  2. Antara tahun 1910-1920, terwujud sebuah transmisi suara tanpa kabel melalui siaran radio AM yang pertama. 
  3. Temuan transmisi audio-visual tanpa kabel, yang berwujud siaran televisi pada tahun 1940-an. 
  4. Komputer elektronik pertama beroperasi pada tahun 1943. 
  5. Tahapan miniaturisasi komponen elektronik melalui penemuan transistor pada tahun 1947 dan rangkaian terpadu (integrated electronics) pada tahun 1957. 


Penerapan ICT dalam Pendidikan di Indonesia



  1. ICT sebagai skill dan kompetensiPenggunaan TIK harus proporsional maksudnya  TIK bisa masuk ke semua lapisan masyarakat tapi sesuainya dengan porsinya masing-masing.
  2. ICT sebagai infratruktur pembelajaran. Tersedianya bahan ajar dalam format  digital yang dapat membantu dalam proses belajar dimana saja dan kapan saja
  3. ICT sebagai sumber bahan belajar. Dengan jumlah pengajar yang banyak di seluruh penjuru dunia maka buku dan bahan ajar harus terus diperbaharui secara kontinyu. Namun pembaharuan bahan ajar secara manual membutuhkan waktu yang sangat lama. Untuk itu  dilakukanlah pembaharuan bahan ajar dengan menggabungkan pemikiran dari pengajar dan salaing bekerjasama untuk menciptakan bahan aja yang up to date dan dapat diakses secara online dimana saja dan kapan saja oleh para pengajar diseluruh dunia.
  4. ICT sebagai alat bantu dan fasilitas pembelajaran. Pembelajaran yang disertai dengan ilustrasi dapar mempercepat penyerapan bahan ajar. Teknologi adalah salah satu media yang dapat digunakan sebagai ilustrasi  dalam pembelajaran agar pelajar dapat dengan cepat memahami apa yang diajarkan oleh para pengajar.
  5. ICT sebagai pendukung manajemen pembelajaran. Selain digunakan untuk mengajar, TIK juga dapat digunakan untuk menunjang para pengajar ataupun pihak sekolah dalam memanajemen pembelajaran di lingkungan sekolahnya. Salah satu penerapan TIK untuk mendukung manajemen pembelajaran yaitu nilai dan kegiatan siswa yang dapat diakses secara online sehingga para orang tua dapat selalu memantau anaknya secara cepat.
  6. ICT sebagai sistem pendukung keputusan. 

Kelebihan ICT dalam Bidang Pendidikan
  1. Melalui ICT, dengan mudah gambaran dapat digunakan untuk pengajaran dan meningkatkan memori pelajar.
  2. Melalui ICT, dengan mudah pengajar dapat menjelaskan arahan kompleks untuk pemahaman pelajar.
  3. Melalui ICT, pengajar boleh membuat sesi interaktif dan membuat pelajaran lebih menarik, yang boleh meningkatkan kehadiran pelajar serta konsentrasi.

Kekurangan ICT dalam Bidang Pendidikan
  1. Penyediaan mesin boleh menjadi rumit
  2. Terlalu mahal
  3. Rumit untuk pengajar yang tiada pengalaman mengunakan alat ICT

Pemanfaatan ICT dalam bidang industri dan manufaktur
Dalam bidang industri, komputer digunakan pada proses perencanaan sebuah produk baru melalui program desain, seperti Computer Aided Design (CAD). Gunanya, agar produk yang diinginkan dapat dirancang secara cepat, mudah, dan memiliki ketepatan tinggi. Sebagai contoh, untuk menggambar bentuk desain mobil dibutuhkan waktu yang lama dan relatif sulit apabila dilakukan secara manual. Akan tetapi, dengan program CAD (misalnya, AutoCad) semua itu dapat teratasi. Bahkan, program ini dapat menggambarkan bentuk nyata sebuah desain mobil dilihat dari berbagai sudut (3 dimensi).

Pada tahap produksi, digunakan robot yang d¬kendalikan oleh komputer dengan program Computer Numerical Control (CNC) dan Computer Aided Manufacture (CAM). Bahkan, ujicoba ketahanan kendaraan dapat dilakukan dan disimulasikan dengan komputcr.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa peran ICT dalam bidang industri dan manufaktur sangat besar, di antaranya adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai alat bantu untuk merancang produk baru secara cepat, mudah, dan tepat (akurat).
  2. Proses produksi dapat dilakukan dengan sesedikit mungkin tenaga manusia sehingga mengurangi resiko fisik yang dapat dialami oleh manusia.

Pemanfaatan ICT dalam bidang lain contohnya dalam bidang bisnis seperti penggunaan e-commerce sebagai media untuk berbelanja secara online.

Tugas IV - Penulisan 2 Pengantar Telematika
by Septi Arnita in

Nama : Septi Arnita
NPM : 16110450
Kelas : 4KA24


Istilah Telematika dalam Beberapa Bidang


Istilah telematika juga dipakai dalam berbagai macam bidang, misalnya :
  1. Bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika atau Information and Communications Technology (ICT).ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  2. Bidang Tekonologi Sistem Navigasi atau Global Positioning System (GPS). Dalam bidang ini, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalu lintas (road vehicles dan vechicle telematics).

     Dalam Bidang Pemerintahan
  • E-Goverment. E-Goverment merupakan pemanfaatan telematika dalam bidang pemerintahan. Pemanfaatan telematika dalam pemerintahan membantu dalam konteks pembangunan. Baik pada negara maju maupun berkembang, telematika digunakan dalam beberapa sektor seperti menurunkan biaya untuk mengakses informasi, berkomunikasi dan melaksanakan berbagai kegiatan transportasi.
Contoh Implementasi E-Government Indonesia

Tahapan dalam E-Government


Dalam Bidang Perdagangan
  • E-Commerce. E-Commerce merupakan bidang perdagangan atau penjualan, seperti penjualan online baik melalui website, blog maupun jejaring sosial. Dengan e-commerce pembeli dan penjual tidak harus bertemu seperti layaknya pembeli dan penjual yang ada di pasar. Dengan telematika, jarak dan waktu tidak lagi menjadi masalah untuk melalukan suatu transaksi.


Salah Satu situs jual beli online
Tahapan dalam melakukan transaksi jual beli  secara online


Dalam Bidang Transportasi
Salah satu transportasi yang menerapkan layanan telematika adalah Toyota. Karena menyadari semakin tingginya mobilitas masyarakat, terutama di wilayah perkotaan, membutuhkan layanan penunjang yang mampu membantu masyarakat untuk sampai ke tujuannya dalam waktu yang singkat. Toyota melihat peluang ini engan mengembangkan disalah satu produksinya yang memiliki layanan navigasi yang menyediakan informasi dan peta lengkap denagn lokasi-lokasi penting, mulai dari hotel, rumah sakit, hingga dealer.

GPS dalam mobil



Dalam Bidang Telekomunikasi
  • Pager. Alat telekomunikasi pribadi untuk menyampaikan dan menerima pesan pendek. Radio panggil numerik satu arah hanya dapat menerima pesan yang terdiri dari beberapa digit saja.

Penggunaan pager

  • Handphone. Salah satu contoh dari teknologi telematika di bidang komunikasi. Karena merupakan suatu sarana berkomunikasi dengan menggunakan media elektromagnetik untuk mengirimkan atau menerima suatu informasi dari satu pihak ke pihak yang lannya.
Komunikasi menggunakan handphone

  • Smartphone. Merupakan telepon selular yang mempunyai kemampuan tingkat tinggi, kadang-kadang dengan fungsi yang menyerupai komputer. System operasi yang digunakan adalah android, dan android itu sendiri adalah sistem operasi untuk telepon seluler yang berbasih Linux yang menyediakan flatform terbuka bagi para pengembang untuk menciptakan aplikasi mereka sendiri untuk digunakan oleh berbagai macam peranti bergerak.
Penggunaan smartphone untuk mengambil gambar (foto)

Penggunaan smartphone untuk mengakses sosial media

Dalam Bidang Pendidikan (Menurut Miarso 2004)
  • Perpustakaan Elektronik. Perpustakaan yang biasanya terdiri dari arsip-arsip dan buku dapat dikemas menjadi lebih interaktif dengan pengunjung (pembacanya) dengan bantuan teknologi informasi dan internet. Hompage dari The Library of Congress merupakan salah satu perpustakaan yang terbesar di dunuia. Saat ini, sebagaian informasi yang terdapat pada perpustakaan tersebut dapat diakses melalui internet. Contoh lain adalah perpustakaan online yang disediakan oleh Universitas Gunadarma yang berisi kumpulan penulisan dari mahasiswa terdahulu yang dapat menjadi referensi untuk mahasiswa yang akan melakukan penulisan.
Perpustakaan elektronik Universitas Gunadarma

  • Surat Elektronik (E-mail). Dengan aplikasi sederhana seperti e-mail maka seorang dosen, pengelola, orang tua dan mahasiswa dapat dengan mudah berhubungan. Dalam kegiatan di luar kampus, mahasiswa yang menghadapi kesulitan dapat bertanya melalui e-mail kepada dosen ataupun pihak kampus.




  • Ensiklopedia. Sebagian perusahaan yang menjajakan ensiklopedia saat ini telah mulai bereksperimen menggunakan CD-ROM untuk menampung ensiklopedia sehingga diharapkan ensiklopedia di masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tetapi juga dapat menyajikan video, audio, tulisan dan gambar bahkan gerakan (animasi). Saat ini ensiklopedia yang berisi tentang berbagai macam informasi juga telah tersedia di internet.

  • Sistem distribusi bahan secara elektronis (digital). Dengan adanya sistem ini maka keterlambatan serta kekurangan bahan belajar bagi pelajar yang tinggal di daerah terpencil dapat teratasi. Bagi para guru Sekolah Dasar yang mengikuti penyetaraan D2, sarana untuk mengakses program ini tidak menjadi masalah karena mereka dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor ppos yang menyediakan jasa internet.
  • Tele-edukasi dan latihan jarak jauh dalam cyber  system. Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan profesional dari sumber daya manusia di Indonesia. Jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.
  • Pengelolaan sistem informasi. Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD-ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut agar sistem informasi ini mudah dikomunikasikan. Sama halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik yang dapat dikelola dalam suatu sistem.
  • E-Learning. E-Learning merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya. E-Learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. E-Learning dalam arti luas dapat mencakup pembelajaran yang dilakukan di media elektronik (internet) baik secara formal maupun informal.


  • Video Teleconference. Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.


Tugas IV - Penulisan 1 Pengantar Telematika
by Septi Arnita in

Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3

Nama : Septi Arnita
NPM : 16110450
Kelas : 4KA24


Macam-Macam Cyber




Cyber Law




Cyber Law adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information Techonology), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Cyber Law tidak hanya mengatur tentang kejahatan yang terjadi di dunia maya tetapi juga melindungi para pelaku e-commerce, e-learning, pemegang hak cipta, rahasia dagang, e-signature dan pihak-pihak lain yang memegang peranan dalam dunia maya.


Definisi cyber law menurut Pavan  Dugal dalam bukunya Cyberlaw The Indian Perspective (2002) yaitu "Cyberlaw is a generic term, which refers to all the legal and regulatory aspects of Internet and the World Wide Wide. Anything concerned with or related to or emanating from any legal aspects or issues concerning any activity of netizens and others, in Cyberspace comes within the amit of Cyberlaw". Disini Dugal mengatakan bahwa Hukum Siber adalah istilah umum yang menyangkut semua aspek legal dan peraturan Internet dan juga World Wide Web. Hal apapun yang berkaitan atau timbul dari aspek legal atau hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas para pengguna Internet aktif dan juga yang lainnya di dunia siber, dikendalikan oleh Hukum Siber.


Bentuk-bentuk kejahatan yang terjadi dalam dunia maya, antara lain :

1. Penipuan Komputer (computer fraudulent)
Pencurian uang atau harta benda dengan menggunakan sarana komputer/ siber dengan melawan hukum. Kasus pencurian uang dalam dunia maya contohnya yaitu memasukan instruksi yang tidak sah sehingga menyebabkan komputer melakukan transfer dari satu rekening ke rekening lain tanpa seizin pemiliknya dan pelaku menggunakan hak akses dari bank yang bersangkutan. Selain pencurian uang, yang termasuk ke dalam penipuan komputer yaitu penggelapan, pemberian informasi palse menggunakan komputer, hacking, perbuatan pidana perusakan komputer dan pembajakan yang berkaitan dengan hak intelektual, hak cipta dan hak paten.

2. Penyalahgunaan dalam dunia maya

  • Pencurian password, peniruan atau pemalsuan akun.
  • Penyadapan terhdapa jalur komunikasi sehingga memungkinkan bocornya rahasia perusahaan atau instansi tertentu.
  • Penyusupan sistem komputer
  • Membanjiri network dengan trafik sehingga menyebabkan crash
  • Perusakan situs
  • Spamming alias pengiriman pesan yang tidak dikehendaki ke banyak alamat email
  • Penyebaran virus dan worm.

3.  Berdasarkan pada cara terjadinya
Internal crime adalah kejahatan dalam dunia maya yang dilakukan oleh orang dalam.
  • Manipulasi transaksi input dan mengubah data (baik mengurang atau menambah)
  • Mengubah transaksi (transaksi yang direkayasa)
  • Menghapus transaksi input (transaksi yang ada dikurangi dari yang sebenarnya)
  • Memasukkan transaksi tambahan
  • Mengubah transaksi penyesuaian (rekayasa laporan yang seolah-olah benar)
  • Memodifikasi software/ termasuk pula hardware

External crime
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara eksternal dan dilakukan oleh orang luar yang biasanya dibantu oleh orang dalam untuk melancarkan aksinya. Bentuk penyalahgunaan yang dapat digolongkan sebagai external crime adalah :
  • Joy computing
  • Hacking
  • The trojan horse
  • Data leakage
  • Data dinddling
  • To frustrate data communication
  • Software privacy

Aspek-aspek yang terdapat pada dunia maya, antara lain :
1. Aspek Hak Cipta
Aplikasi internet membuatuhkan hak cipta seperti contoh website dan email. 

2. Aspek Merek Dagang

Aspek merek dagang membedakan  suatu sumber barang dan jasa dengan barang dan jasa lainnya. Aspek ini diperlukan agar tidak terjadi plagiat dalam meciptakan suatu barang atau jasa, Aspek merek dagang ini telah diatur dalam UU Merek.

3. Aspek Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Aspek ini meliputi pelanggaran terhadap reputasi seseorang seperti fitnah, penyataan yang salah, mengejek, dan penghinaan. Contoh dari pelanggaran ini seperti memfitnah atau bahkan hanya sekedar mengejek di dalam  chat room atau sosial media. Hal ini menjadi pelanggaran karena ada korban dari pelanggaran ini dan apabila korban tidak terima dengan perbuatan pelaku maka korban dapat menjadikan kasus ini sebagai kasus hukum.

4. Aspek Privasi

Bahwa tidak semua informasi dari pengguna komputer atau dunia maya (internet) dapat diakses oleh orang lain. Untuk itu  diperlukan pengaturan tentang privasi dari masing-masing pengguna internet agar ia dapat mengatur siapa saja yang dapat dibagikan oleh publik atau siapa saja yang dapat melihat atau mengakses informasinya.

Asas-asas Yurisdiksi dalam Dunia Maya

Dalam ruang siber pelaku pelanggaran seringkali menjadi sulit dijerat karena hukum dan pengadilan Indonesia tidak memiliki yurisdiksi terhadap pelaku dan perbuatan hukum yang terjadi, mengingat pelanggaran hukum bersifat transnasional tetapi akibatnya justru memiliki implikasi hukum di Indonesia. Menurut Darrel Menthe, dalam hukum internasional, dikenal tiga jenis yuridikasi, yaitu:
  1. Yurisdiksi untuk menetapkan undang-undang (the jurisdiction to prescribe)
  2. Yurisdiksi untuk penegakan hukum (the jurisdiction to enforce), dan
  3. Yurisdiksi untuk menuntut (the jurisdiction to adjudicate)


Dalam kaitannya dengan penentuan hukum yang berlaku, dikenal beberapa asa yang biasa digunakan, yaitu:

  1. Subjective territoriality yaitu menekankan bahwa keberlakuan hukum ditentukan berdasakan tempat perbuatan dilakukan dan penyelesaian tindak pidananya dilakukan di negara lain.
  2. Objective territoriality yaitu menyatakan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum di mana akibat utama perbuatan itu terjadi dan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi negara yang bersangkutan
  3. Nationality yaitu enentukan bahwa negara mempunyai yurisdiksi untuk menentukan hukum berdasarkan kewarganegaraan pelaku.
  4. Passive nationality yaitu menekankan yurisdiksi berdasarkan kewarganegaraan korban.
  5. Protective principle yaitu menyatakan berlakunya hukum didasarkan atas keinginan negara untuk menlindungin kepentingan negara dari kejahatan yang dilakukan di luar wilayahnya, yang umumnya digunakan apabila korban adalah negara atau pemerintah.
  6. Universality

Cyber Space

Cyber Space atau Dunia Maya adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online(terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.


Definisi tentang cyberspace :

1. Menurut William Gibson, Neuromancer, 1993
Cyberspace adalah sbuah halusinasi yang dialami oleh jutaan orang berupa representasi grafis yang sangat kompleks dan daya di dalam sistem pikiran manusia yang diabstraksikaan melalui bank data setiap komputer.

2. Menurut Howard Rheingold

Cyberspace adalah  sebuah 'ruang imajiner' atau 'maya' yang bersifat artifisial dimana setiap orang melakukan apa saja yang biasa dilakukan dalam kehidupan sosial dengan cara yang baru.


Cyber Ethic Theory

Cyberethics adalah filosofis studi etika yang berkaitan dengan jaringan komputer, meliputi perilaku pengguna dan apa jaringan komputer yang diprogram berhak untuk melakukan sesuatu, dan bagaimana hal ini mempengaruhi individu dan masyarakat. Contoh pertanyaan cyberethical meliputi :
  • Apakah OK untuk menampilkan informasi pribadi tentang orang lain di Internet (seperti status online mereka atau lokasi mereka saat ini melalui GPS) ?
  • Haruskah pengguna dilindungi dari informasi palsu ?
  • Apakah setiap orang harus memiliki hak dasar untuk akses ke Internet ?

Kode Etik dalam Komputasi
Ada banyak contoh kode etik saat ini yang diterbitkan agar sesuai dengan organisasi apapun. Kode etik merupakan instrumen yang menetapkan kerangka etika umum untuk sekelompok orang. Empat contoh terkenal dari Kode Etik untuk profesional TI tercantum di bawah ini :
1. RFC 1087
Pada bulan Januari 1989, Internet Architecture Board (IAB) di RFC 1087, mendefinisikan kegiatan sebagai tidak etis dan dapat diterima jika :
  1. Berusaha untuk mendapatkan akses tidak sah ke sumber daya Internet.
  2. Mengganggu tujuan penggunaan internet.
  3. Sumber daya Limbah (orang, kapasitas, komputer) melalui tindakan seperti itu.
  4. Menghancurkan integritas informasi berbasis komputer, atau
  5. Kompromi privasi pengguna 

2. The Code of Fair Information Practices
Ini didasarkan pada lima prinsip menguraikan persyaratan untuk catatan menjaga sistem. Persyaratan ini dilaksanakan pada tahun 1973 oleh Departemen Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan.
  1. Harus ada data pencatatan sistem pribadi yang keberadaannya sangat rahasia.
  2. Harus ada cara bagi seseorang untuk mencari tahu apa informasi tentang orang tersebut dalam catatan dan bagaimana ia digunakan.
  3. Harus ada cara bagi seseorang untuk mencegah informasi tentang orang yang diperoleh untuk satu tujuan dari yang digunakan atau disediakan untuk tujuan lain tanpa persetujuan orang tersebut.
  4. Harus ada cara bagi seseorang untuk memperbaiki atau mengubah catatan informasi identitas tentang seseorang.
  5. Setiap organisasi menciptakan, memelihara, menggunakan, atau menyebarkan catatan data identitas pribadi harus menjamin keandalan data untuk tujuan penggunaannya dan harus mengambil tindakan pencegahan untuk mencegah penyalahgunaan data (Harris, 2003). 

Sepuluh Perintah Etika Komputer
Nilai-nilai etika seperti yang didefinisikan pada tahun 1992 oleh Institute Computer Ethics, sebuah organisasi nirlaba yang misinya adalah untuk memajukan teknologi dengan cara etis, daftar aturan ini sebagai panduan untuk etika komputer:
  1. Janganlah engkau menggunakan komputer untuk merugikan orang lain. 
  2. Janganlah engkau mengganggu pekerjaan komputer orang lain. 
  3. Janganlah engkau mengintai di sekitar file komputer orang lain. 
  4. Janganlah engkau menggunakan komputer untuk mencuri. 
  5. Janganlah engkau menggunakan komputer untuk mengucapkan saksi dusta. 
  6. Engkau tidak menyalin atau menggunakan perangkat lunak berpemilik yang Anda belum dibayar. 
  7. Janganlah engkau menggunakan sumber daya orang lain komputer tanpa otorisasi atau kompensasi yang layak. 
  8. Janganlah engkau keluaran intelektual orang lain yang sesuai itu. 
  9. Engkau berpikir tentang konsekuensi sosial dari program yang Anda tulis atau sistem Anda merancang. 
  10. Engkau selalu menggunakan komputer dengan cara yang menjamin pertimbangan dan menghormati sesama manusia (Computer Ethics Institute, 1992). 

3. (ISC) ² Kode Etik
(ISC) ² sebuah organisasi yang berkomitmen untuk sertifikasi keamanan komputer profesional telah lebih jauh menetapkan sendiri Kode Etik umumnya sebagai:
  1. Bertindak jujur, adil, bertanggung jawab, dan secara hukum, dan melindungi persemakmuran.
  2. Bekerja dengan tekun dan memberikan pelayanan yang kompeten dan memajukan profesi keamanan.
  3. Mendorong pertumbuhan penelitian - mengajar, mentor, dan nilai sertifikasi.
  4. Mencegah praktik yang tidak aman, dan melestarikan dan memperkuat integritas infrastruktur publik.
  5. Amati dan mematuhi semua kontrak, tersurat maupun tersirat, dan memberikan nasihat bijaksana.
  6. Hindari benturan kepentingan, menghormati kepercayaan yang lain dimasukkan ke dalam Anda, dan mengambil hanya pada pekerjaan Anda telah memenuhi syarat untuk melakukan.
  7. Tinggal saat ini pada keterampilan, dan tidak terlibat dengan kegiatan yang dapat melukai reputasi profesional keamanan lainnya (Harris, 2003).