Nama : Septi
Arnita
NPM : 16110450
Kelas : 4KA24
Draft Kontrak
Kerja IT
1)
Masa
Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk
memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan
yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh
(magang).
2)
Yang
Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian
kerja adalah orang dewasa.
3)
Bentuk
Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu
tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.
4)
Isi
Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja
tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan
ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja
biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.
5)
Jangka
Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu
tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama
2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang
sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan
pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu
tersebut berakhir. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas
jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan
pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari
berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.
6)
Penggunaan
Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu
hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau
kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.
7)
Uang
Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja
diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun
tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak
meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata).
Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja
tetap ada.
Contoh kontak kerja :
Contoh kontak kerja :