Tugas Teori Organisasi Umum
Senin, 10 Oktober 2011 by Septi Arnita in

Pengertian Organisasi
Manusia sebagai makhluk sosial tentulah sangat membutuhkan orang lain dalam hidupnya baik untuk sekedar menemani, membantu hingga mengatur kegiatan sehari-harinya. Karena keterbatasan yang dimiliki manusia inilah yang membuat manusia membutuhkan adanya kerjasama antara satu dengan yang lainnya. Kerjasama ini tentunya untuk mencapai tujuan bersama. Dari hal yang mendasar ini manusia mau tidak mau harus hidup berorganisasi.

Organisasi berasal dari bahasa Yunaniὄργανονorganon – alat. Singkatnya organisai adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah yang memiliki tujuan yang sama. Pada dasarnya organisasi merupakan wadah sebagai tempat berkumpulnya orang-orang yang bekerja sama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uangmaterialmesinmetode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

Berikut ini adalah definisi organisasi menurut beberapa ahli :
§  Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
§  James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
§  Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
§  Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
§  Menurut Ernest Dale, organisasi adalah suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu  struktur atau pola hubunngan kerja dari orang-orang dalam suatu kerja kelompok.
§  Menurut Cyril Soffer, organisasi adalah perserikatan orang-orang yang masing-masing diberi peran tertentu dalam suatu system kerja dan pembagian dalam mana pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-tugas, dibagikan kemudian digabung lagi dalam beberapa bentuk hasil.
§  Menurut Kast & Rosenzweig, organisasi adalah sub system teknik, sub system structural, sub system pshikososial dan sub system manajerial dari lingkungan yang lebih luas dimana ada kumpulan orang-orang berorenteasi pada tujuan.
§  Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)
§  Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)
§  Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.
§  Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein). Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.
§  Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengkoordinasikan usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (Kochler).
§  Organisasi adalah suatu bentuk sistem terbuka dari aktivitas yang dikoordinasi oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.

Sebuah organisasi dapat terbentuk karena didasari oleh visi dan misi serta tujuan yang sama. Organisai yang baik yaitu organisasi yang dapat memberikan efek positif terhadap masyarakat, seperti contoh memberikan pengaruh yang baik kepada masyarakat dengan cara menggunakan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota organisai tersebut. Dampak positif lain misalnya menjadikan masyarakat sekitar berkembang karena keberadaan organisasi tersebut.

Ciri-ciri organisasi :
§   Lembaga social yang terdiri atas kumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan.
§   Dikembangkan untuk mencapai tujuan
§   Secara sadar dikoordinasi dan dengan sengaja disusun
§   Instrumen social yang mempunyai batasan yang secara relatif dapat diidentifikasi.

Bentuk-bentuk organisai yang ada, antara lain :

Organisasi yang ada saat ini merupakan perkembangan dari organisasi klasik hingga organisasi modern, adapun perkembangan organisasi tersebut antara lain :
  1. Teori organisasi klasik
Teori organisasi klasik berkembang mulai tahun 1800-an, pada teori ini digambarkan bahwa sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanik stuktural yang kaku serta tidak mengandung kreatifitas.

Dalam teori ini, disebutkan bahwa manusia diibaratkan seperti sebuah onderdil yang kapan saja dapat diganti sesuai dengan kehendak pemimpinnya.

            Defisi Organisasi menurut Teori Klasik:
Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-kejuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan factor-faktor lain apabila orang bekerja sama.
A.    Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.

B.    Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

Empat unsur pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal:
a.    Sistem kegiatan yang terkoordinasi
b.    Kelompok orang
c.    Kerjasama
d.    Kekuasaan & Kepemimpinan

Sedangkan yang dijadikan tiang dasar penting dalam organisasi formal adalah:
a.    Pembagian kerja (untuk koordinasi)
b.    Proses Skalar & Fungsional (proses pertumbuhan vertical dan horizontal)
c.    Struktur (hubungan antar kegiatan)
d.    Rentang kendali (berapa banyak atasan bisa mengendalikan bawahan).

            Teori Klasik berkembang dalam 3 Aliran:
a.    Birokrasi , yang dikembangkan dari Ilmu Sosiologi
b.    Administrasi, langsung dari praktek manajemen memusatkan Aspek Makro sebuah organisasi.
c.    Manajemen Ilmiah, langsung dari praktek manajemen memusatkan Aspek Mikro sebuah organisasi.

  1. Teori Neoklasik
Teori Neoklasik disebut juga Teori Hubungan manusiawi. Teori ini merupakan penyempurnaan teori klasik. Pada teori ini, sangat ditekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial dari anggota sebagai individu maupun kelompok kerja.
Dalam pembagian kerja  teori neoklasik memandang perlunya:
a.    Partisipasi
b.    Perluasan kerja
c.    Manajemen bottom-up

  1. Teori Modern
Teori Modern muncul pada tahun 1950, teori ini merupakan penyempurnaan dari dua teori sebeumnya yaitu teori klasik dan teori neoklasik.  Nama lain dari teori klasik yaitu teori analisa sistem atau teori terbuka yang merupakan perpaduan dari dua teori yang ada sebelumnya.

Teori organisasi modern menyatakan bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan  yang saling bergantung dan tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan sistem tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan system terbuka yang berkaitan dengan lingkunngan dan apabila ingin survivel atau dapat bertahan hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.

Teori Modern dan Teori Klasik
a.    Teori Klasik memusatkan pandangan pada analisa dan deskripsi organisasi sedangkan Teori Modern menekankan pada perpaduan & perancangan sehingga terlihat lebih menyeluruh.
b.    Teori Klasik membicarakan konsep koordinasi, scalar, dan vertical sedangkan Teori Modern lebih dinamis, sangat komplek, multilevel, multidimensi dan banyak variable yang dipertimbangkan.

Teori
Menurut tujuan serta sasarannya, organisasi terbagi menjadi dua, yaitu :
1.    Organisasi Laba
2.    Organisasi Nirlaba

Organisasi Nirlaba
Organisasi Nirlaba (organisasi non profit) merupakan suatu organisasi yang memiliki sasaran pokok untuk mendukung suatu hal yang menarik yang ada di dalam masyarakat.  Tujuan dari organisasi nirlaba ini bukanlah tujuan yang komersial, artinya perhatian atau kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini bukanlah kegiatan yang bersifat mencar laba(moneter). Organisasi nirlaba meliputi organisasi yang bergerak dalam bidang keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan sukarelawan dan lain sebagainya.

Menurut PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Organisasi nirlaba merupakan organisasi yang terdiri dari individu-individu yang bekerja secara sukarela atau tidak mengharapkan keuntungan. Mereka berkumpul untuk satu tujuan bersama yang biasanya bersifat sosial. Dalam organisasi nirlaba, dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatan biasanya diperoleh dari hasil sumbangan atau donatur yang ingin membantu dan berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan oraganisasi nirlaba ini.  Tujuan dari organisasi nirlaba biasanya membantu masyarakat luas atau sesama dalam hal ekonomi.

Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba :
a.    Organisasi laba merupakan organisasi yang kegiatannya mengharapkan laba(keuntungan). Sedangkan organisasi nirlaba merupakan organisasi yang tujuannya membantu sesama tanpa adanya pengharapan untuk memperoleh laba.
b.    Organisasi laba jelas kepemilikannya. Sedangkan organisasi nirlaba tidak jelas siapa pemiliknya, hal ini dikarenakan semua aspek pendukung kegiatan melibatkan anggota, klien ataupun donatur.
c.    Dari segi pendanaan untuk menjalankan kegiatan. Organisasi laba jelas mengandalkan keuntungan dari hasil usahanya untuk mendanai semua kegiatan yang ada. Sedangkan organisasi nirlaba bergantung pada sumbangan atau donatur untuk menjalankan kegiatannya.
d.    Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah pemilik organisasi.

Ciri-ciri organisasi nirlaba :
a.    Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapakan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
b.    Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
c.    Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.

Organisasi nirlaba di beberapa negara

1.    Indonesia

Di Indonesia, organisasi nirlaba telah berkembang cukup pesat, terutama di bidang keagamaan serta advokasi. Selain itu, dibidang pendidikan kini juga mulai berkembang, seperti yang dilakukan oleh Internews Indonesia, dimana mereka melakukan bimbingan bagi para jurnalis.

2.    Amerika Serikat

Perkembangan organisasi nirlaba di Amerika Serikat telah sangat jauh lebih maju dibanding Indonesia, terutama dalam bidang keagamaan. Amandemen Pertama Amerika Serikat menjamin kebebasan beragama bagi masyarakatnya. Bagaimanapun, organisasi nirlaba relijius seperti gereja, tunduk kepada lebih sedikit sistem pelaporan pemerintah pusat dibanding dengan banyak organisasi lain. Dalam hal perpajakan, organisasi nirlaba relijius di Amerika Serikat juga dikecualikan dari beberapa pemeriksaan ataupun peraturan, yang membedakannya dengan organisasi non relijius.

3.    Kanada

Di Kanada, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency).

4.    Kerajaan Inggris

Di Inggris dan Wales, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Komisi Pengawasan Derma. Di Skotlandia, Kantor Pengatur Derma Skotlandia juga melayani fungsi yang sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di Amerika Serikat, seperti serikat buruh, biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah, dan tidak begitu dihormati sebagaimana halnya derma dalam hal pengertian teknis.


Pembahasan
Palang Merah Indonesia merupakan contoh organisasi nirlaba yang ada di Indonesia. Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh indonesia. Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

Sejarah                                                                                                                                        
PMI berdiri sebelum Perang Dunia II tepatnya 12 Oktober 1873. Pada awalnya Palang Merang Indonesia bernama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI), nama tersebut berasal dari pemerintah kolonial belanda, namun kemudian organisasi ini dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Awal mula mendirikan PMI diawali tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan yang membuat rancangan tentang pembentukan PMI. Kemudian rancangan tersebut mendapat dukungan terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Pada awalnya rancangan tersebut ditolak mentah-mentah saat pertama diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkei pada tahun 1940.

Setelah ditolak, rancangan tersebut kemudian disimpan hingga menunggu saat yang tepat untuk diajukan kembali dalam sidang. Pada masa pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun upaya itu gagal karena mendapat halangan dati Pemerintah Tentata jepang.

Usaha yang ketiga kalinya dimulai pada tanggal 3 September 1945. Saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Dengan segera dr. Boentaran membentuk panitia persiapan pembentukan Palang Merah Nasional. Panitia yang tenar dengan sebutan Panitia Lima itu terdiri atas:
1. Ketua : dr. R. Mochtar
2. Penulis : dr. Bahder Djohan
3. Anggota : dr. Djoehana
4. Anggota : dr. Marzuki
5. Anggota : dr. Sitanala
Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.

Pada 17 September 1945 terbentuklah Palang Merah Indonesia bersamaan dengan dilantiknya pengurus PMI pertama oleh Wakil Presiden RI Moh. Hatta. Pengurus PMI pertama adalah sebagai berikut:
Ketua : Drs. Moh. Hatta Wakil
Ketua: dr. Boentaran
Penulis : dr. Mochtar
Bendahara : Mr. T. Saubari
Penasihat : KH Raden Adrian

Organisasi PMI diakui Indonesia sebagai satu-satunya badan Palang Merah Nasional dan disahkan melalui Keputusan Presiden No. 25 tahun 1950 tanggal 16 Januari 1950. Palang Merah Indonesia diakui oleh badan pusat ICRC ( International Committee of the Red Cross ) dengan surat No. 392 pada 15 Juni 1950. Palang Merah Indonesia pun akhirnya diakui oleh dunia dan diterima sebagai anggota Liga Palang Merah Internasional pada 16 Oktober 1950. Mars PMI mulai berkumandang sejak diciptakan oleh H.S. Muhtar pada 1967 di PMI Cabang Kudus, Jawa Tengah.

PMI berperan dalam membantu pemerintah dalam bidang sosial kemanusian, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.

Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.

Kemanusiaan dan Kerelawanan

Pada kegiatan yang dilakukan, PMI berkomitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 yang berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat.

Tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan antara lain, kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan tranfusi darah.  Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
1.   Membantu saat terjadi peperangan/konflik.
Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
2.   Membantu korban bencana alam.
a.    gempa di Pulau Bali (1976)
b.    membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya
c.    bencana Gunung Galunggung (1982)
d.    gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994)
e.    gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999)
f.     konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara(2001)
g.    korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter
h.    membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat
i.      Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran
j.      gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah.
Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
3.   Transfusi darah dan kesehatan.
Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik secara lengkap guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara murah.
4.   untuk menjaga perdamaian dunia

Basis Masyarakat

PMI mengadakan program Program Community Based Disarter Preparedness (Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat). Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar siap siaga dalam mencegah serta mengurangi dampak atau resiko yang terjadi akibat bencana yang terjadi di tempat tinggalnya. Selain itu PMI juga sering menyelenggarakan pelatihan untuk Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (Community Based First Aid/ CBFA). Seluruh kegiatan yang dilakukan PMI pada dasarnya berbasis masyarakat. Masyarakatlah yang akan menjadi sukarela maupun donatur saat PMI melakukan kegiatan-kegiatan sosialnya.

7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah Internasional

1.   Kemanusiaan (humanity)
2.   Kesamaan (impartiality)
3.   Kenetralan (neutrality)
4.   Kemandirian (independence)
5.   Kesukarelaan (voluntary service)
6.   Kesatuan (unity)
7.   Kesemestaan (universality)

Kesimpulan :
Organisasi nirlaba merupakan organisasi yang seluruh kegiatannya tidak mengharapkan laba(keuntungan). Organisasi ini menjalankan seluruh kegiatannya dengan pendanaan yang bersumber dari donatur ataupun sumbangan. Tenaga atau anggota yang menjalankan organisasi ini merupakan sukarelawan yang bertujuan membantu sesama. Salah satu contoh organisasi nirlaba yang ada di Indonesia yaitu Palang Merah Indonesia (PMI). PMI merupakan suatu organisasi yang bergerak dalam bidang kemanusiaan. PMI yang membantu pemerintah dalam hal membantu masyarakat Indonesia yang menjadi korban bencana alam ataupun masyarakat indonesia yang membutuhkan tindakan kesehatan seperti tranfusi darah. Semua kegiatan yang dilakukan oleh PMI bertujuan untuk membantu masyarakat, untuk itu diperlukan juga sukarelawan yang berasal dari masyarakat untuk menjalankan seluruh kegiatan yang ada. Untuk itu pemerintah dan juga PMI seharusnya memberikan penyuluhan ataupun pendidikan tentang kesehatan atau penanggulangan bencana kepada masyarakat. Karena apabila terjadi bencana di suatu tempat, maka yang dapat menyelamatkan orang-orang sekitar yaitu korban bencana itu sendiri. Sehingga diperlukan pendidikan yang cukup tentang penanggulangan bencana untuk meminimalisir korban jiwa atas bencana yang terjadi.

PMRmania.blogspot.com

Nama : Septi Arnita
NPM : 16110450
Kelas : 2KA24

Posting Komentar